Aside
0

I have 3 years worked in NGO since I was in college as a project officer/outreach worker/case manager on HIV/AIDS prevention program in injecting drug users and work place. From those experiences, I have gain my instinct, report and writing skills and also my sharp correction of the criminal justice system in Indonesia which was discriminative to drug users. I also learn how a criminal career, drug dealer, was learned and that was the subject of my thesis on my undergraduate degree in Criminology. This HIV/AIDS issue and facts was surprised me, I faced so many case where people was transmitted or even a baby who transmitted by his father. It makes me stronger and sharper to catch the humanity issues around me.

The things that I appreciated my self was the brave and humble motion that I had so injecting drug users, drug dealers and the gang was accept me as their buddies, so that my outreach work was went smooth and effective.

In work place, I also succeed to approach the big five oil company in Indonesia to conduct the HIV Prevention programs.

My experience at Telco company was open my wider mind how the system managed the company, such as ISO Quality and Environmental. How company could participate to reduce the global warming by implementing Environmental Management System and how GCG is only nice on paper but not easy to implement.

The last two experiences in multinational company was strengthen my ability to collaborate with other affiliate worldwide, coordinate and manage the works with the multicultural team member in a tight schedule and in prudence survey and inspection reports. Although my position was sales and marketing, I also did the operation job like reporting, managing existing works and coordinate between the clients and the worker beside deal and negotiate with the clients. I really enjoy and feel blessed with my various career, thus, I have a huge experience to overcome the next challenge in my career.

0

GCG? opo si iku?

Sugeng sonten,, sambil minum kopi dan makan singkong goreng yang masih panas (maklum, wong ndeso) , kayanya enak juga kalo kita bahas topik ini..

Good corporate Governance (GCG) memang semakin familiar kita dengar sejak terjadi krisis ekonomi di Indonesia sebelas tahun yang lalu, karena disinyalir bahwa tata kelola perusahaan yang buruklah yang menyebabkan krisis ekonomi, terutama di Asia Tenggara terjadi. bad-corporation

Memasuki millennium ketiga, di Amerika terjadi skandal yang mengguncang wallstreet, yaitu ambruknya perusahaan komunikasi raksasa WOrldcom dan perusahaan energi Enron. Bukan hanya harga saham yang turun drastis namun juga pemberhentian lebih dari 21000 karyawan dan ambruknya IHSG.

Lagi lagi tentang tata kelola perusahaan yang buruk, entah itu karena tidak transparan, tidak bertanggungjawab, para pimpinannya tidak memiliki integritas yang tinggi sehingga dengan posisi yang ia miliki dimanfaatkan untuk melakukan korupsi atau bersekongkol dengan lembaga akuntan public untuk membuat laporan keuangan dan laporan laba palsu. Kejahatan seperti ini biasa disebut dengan istilah White collar crime,.dimana seseorang yang mempunyai kekuatan/power dan jabatan yang dengan memanfaatkan wewenang jabatannya tersebut untuk melakukan tindakan yang melanggar norma hukum

Benarkah bahwa yang mendorong kita untuk tidak berbuat hal-hal yang melanggar kode etik dan norma hukum adalah integrity atau Integritas.. memang sepertinya itu suatu hal yang ideal,. Integritas tidak memiliki makna tunggal, karena bisa diartikan sebagai satunya perkataan dengan perbuatan yang berdasarkan kebenaran, kejujuran, ketulusan hati dan tanggung jawab. Atau kalau mau serius, integritas kerja menurut kamus kompetensi adalah bertindak konsisten sesuai dengan kebijakan dan kode etik perusahaan. Memiliki pemahaman dan keinginan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan dan etika tersebut, dan bertindak secara konsisten walaupun sulit untuk melakukannya.

Nah sekarang, mungkin gak siy integritas seseorang diukur? Tapi sebelumnya, perlu gak setiap orang memiliki integritas yang tinggi dalam bekerja? Mustikah diatur dan dikontrol oleh perusahaan? Atau ini hanya masalah moral yang bisa dikontrol diri sendiri saja? Kalaupun Integritas itu diukur, saya belum mendapatkan gambaran yang jelas seperti apa metode pengukuran integritas tersebut, apakah ini cukup dengan penilaian dari rekan kerja kita? Ataukah assessment yang lebih mendalam yang dinilai secara harian,, namun siapa yang menetapkan standar integritas itu? Dan apa parameter seseoarang dikatakan berintegritas tinggi?

Apabila diukur, benarkah dengan sistim skoring -1= kurang, 2 = cukup, 3= baik, dan 4= tinggi- bisa mengukur integritas seseorang? Tentu saja dengan beberapa item yang akan diukur dengan skor-skor tersebut, seperti tanggung jawab, disiplin, jujur, kreatif dan loyalitas. Namun, apakah item-item tersebut bisa diukur? Kalau memang bisa, bagus, itu berarti integritas seseorang bisa diukur dan bisa dijadikan syarat bekerja atau dijadikan standard integritas karyawan. Namun kalau ternyata tidak bisa, berarti kira-kira dengan cara apa integritas seseorang itu diukur?

Apakah jika tidak bisa diukur, berarti hal terserbut tidak penting untuk Checquedibicarakan? Atau tidak usah diukur saja sekalian biar menjadi tanggung jawab masing-masing individu? Namun, kembali lagi ke peristiwa diatas, ketika terjadi skandal besar-besaran tentang tata kelola perusahaan yang buruk, tentu saja itu karena integritas personel perusahaan tersebut buruk… dengan kata lain, berarti integritas itu sangat penting, apalagi untuk organisasi besar.

Saya sendiri tidak bisa mengklaim diri sendiri bahwa dengan menulis tulisan ini, berarti saya tau banyak tentang integritas, justru karena saya tidak mempunyai gambaran yang jelas mengenai integritas itulah yang mendorong saya untuk mengeksplore masukan-masukan dari temen-temen setelah membaca tulisan ini. Yang pasti, ketika kita bisa jujur dengan diri sendiri, berarti kita bisa jujur dengan orang lain. Hehe,, jujur, saya masih nggak ngerti,, ^o^

0

Konsep singkat IPOCM sesuai ISO 223:2007

Incident Preparedness and Operational Continuity Management (IPOCM)adalah konsep yang menjelaskan mengenai persiapan kelanjutan sebuah bisnis setlah terjadi bencana maupun kecelakaan…

Konsep Penyusunan Manual DRP (Disaster Recovery Planning)  dan BCP (Business Continuity Program)  dapat mengikuti ISO 22399:2007 yaitu Incident Preparedness and Operational Continuity Management (IPOCM), dimana terdapat 4 tahap:

1).      Prepareness/Prevention: Assessment dan plan sebelum terjadi bencana. Dijelaskan dalam bagan I (BCP)

2).      Emergency Response: Respon dalam menghadapi bencana, P3K dan rehabilitasi

3).      Continuity: Kelanjutan dari rencana

4).      Recovery dan Mitigasi: proses pemulihan, termasuk memenuhi MTD (Maximum Tolerance Downtime), pemulihan bisnis ke kondisi  semula